IKM DAN PROMOSI KESEHATAN
PEMBERDAYAAN
KESEHATAN MASYARAKAT
Pengertian Konsep Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang
kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan
kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013).
Berdasarkan
tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community
development (pembangunan masyarakat) dan community-based development
(pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul
istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat (Sukandarrumidi, 2007). Menurut
Cornell Empowerment Group Pemberdayaan didefinisikan sebagai suatu proses
sengaja yang berkelanjutan, berpusat pada masyarakat lokal, dan melibatkan
prinsip saling menghormati, refleksi kritis, kepedulian, dan partisipasi
kelompok dan melalui proses tersebut orang-orang yang kurang memiliki bagian
yang setara akan sumber daya berharga memperoleh akses yang lebih besar dan
memiliki kendali akan sumber daya tersebut (Perkin dan Zimmerman, 1995).
Shardlow dalam Jackie Ambadar
(2008) menyebutkan pemberdayaan masyarakat atau community
development (CD) intinya adalah bagaimana individu, kelompok
atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan
mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai keinginan mereka. Pemberdayaan
masyarakat juga diartikan sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi
masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola sumberdaya lokal
yang dimiliki melalui collective action dan networking sehingga pada akhirnya
mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan
pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan
masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya.
Peningkatan keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian
masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang
dimiliki untuk mencapai kemajuan (Wahyudin, 2012).
Gerakan
pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan
norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara
aktif.
Bidang
pembangunan biasanya meliputi 3 (tiga) sektor utama, yaitu ekonomi, sosial
(termasuk di dalamnya bidang pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya), dan
bidang lingkungan. Sedangkan masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep yaitu
masyarakat sebagai sebuah tempat bersama, yakni sebuah wilayah geografi yang
sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah pertokoan atau
sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Harry
Hikmat (2001) menyebutkan pemberdayaan dalam wacana pembangunan selalu
dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringankerja, dan keadilan.
Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan
sosial. Isbandi Rukminto Adi (2008) menyatakan pembangunan masyarakat digunakan
untuk menggambarkan pembangunan bangsa secara keseluruhan.
Dalam arti sempit istilah
pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan pembangunan
masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada pada
tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian menjadi
dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality development).
UKBM
(upaya kesehatan bersumberdaya manusia) adalah salah satu wujud nyata peran
serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Kondisi ini ternyata mampu memacu
munculnya berbagai bentuk UKBM lainnya seperti Polindes, POD (pos obat desa),
pos UKK (pos upaya kesehatan kerja), TOGA (taman obat keluarga), dana sehat dan
lain-lain.
Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Suatu
kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat
apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat
memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna
mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat
tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :
1.
Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di
sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau
pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau
tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat,
lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat).
Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan
terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
2.
Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam
suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal
maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi
dan sebagainya.
3.
Pendanaan masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana
uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi
beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia
sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin
meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM
(Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)
4.
Material masyarakat (community material)
Seperti
telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu
potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda
yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
5.
Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
Semua
bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang
meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
6.
Teknologi masyarakat (community technology)
Dibeberapa
komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir
atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang
ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan
sebagainya.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri (Notoadmojdo, 2007). Batasan
pemberdayaan dalam bidang kesehatan meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga
secara bertahap tujuan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
1.
Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan
dan pemahaman akan kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat.
Pengetahuan dan kesadaran tentang cara – cara memelihra dan meningkatkan
kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan
merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil
proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses yang dimulai dengan
adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada subyek belajar. Oleh sebab
itu masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses
belajar kesehatan yang dimulai dengan diperolehnya informasi kesehatan. Dengan
informasi kesehatan menimbulkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah
pengetahuan kesehatan.
2.
Timbulnya kemauan atau kehendak
ialah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap obyek,
dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk
melakukan suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini
disebut sikap atau niat sebagai indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan
ini kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak atau
berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan
sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung
berlanjutnya kemauan adalah sarana atau prasarana untuk mendukung tindakan
tersebut.
3.
Timbulnya kemampuan masyarakat di
bidang kesehatan berarti masyarakat, baik seara individu maupun kelompok, telah
mampu mewujudkan kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau
perilaku sehat.
§
Suatu masyarakat dikatakan mandiri
dalam bidang kesehatan apabila :
1.
Mereka mampu mengenali
masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan
terutama di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Pengetahuan tersebut
meliputi pengetahuan tentang penyakit, gizi dan makanan, perumahan dan
sanitasi, serta bahaya merokok dan zat-zat yang menimbulkan gangguan kesehatan.
2.
Mereka mampu mengatasi masalah
kesehatan secara mandiri dengan mengenali potensi-potensi masyarakat setempat.
3.
Mampu memelihara dan melindungi
diri mereka dari berbagai ancaman kesehatan dengan melakukan tindakan
pencegahan.
4.
Mampu meningkatkan kesehatan secara
dinamis dan terus-menerus melalui berbagai macam kegiatan seperti kelompok
kebugaran, olahraga, konsultasi dan sebagainya.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Prinsipnya
pemberdayaan masyarakat adalah menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam
masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan
dari luar. Pemberdayaan masyarakat adalah proses memanpukan masyarakat dari
oleh dan untuk masyarakat itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri.
Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan :
1.
Menumbuh kembangkan potensi
masyarakat.
Di
dalam masyarakat terdapat berbagai potensi yang dapat mendukung keberhasilan
program – program kesehatan. Potensi dalam masyarakat dapat dikelompokkan
menjadi potensi sumber daya manusia dan potensi dalam bentuk sumber daya alam /
kondisi geografis.
Tinggi
rendahnya potensi sumber daya manusia disuatu komunitas lebih ditentukan oleh
kualitas, bukan kuatitas sumber daya manusia. Sedangkan potensi sumber daya
alam yang ada di suatu masyarakat adalah given. Bagaimanapun melimpahnya
potensi sumber daya alam, apabila tidak didukung dengan potensi sumber daya
manusia yang memadai, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena
tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah tersebut.
2.
Mengembangkan gotong royong
masyarakat.
Potensi
masyarakat yang ada tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya
gotong royong dari masyarakat itu sendiri. Peran petugas kesehatan atau
provider dalam gotong royong masyarakat adalah memotivasi dan memfasilitasinya,
melalui pendekatan pada para tokoh masyarakat sebagai penggerak kesehatan dalam
masyarakatnya.
3.
Menggali kontribusi masyarakat.
Menggali
dan mengembangkan potensi masing – masing anggota masyarakat agar dapat
berkontribusi sesuai dengan kemampuan terhadap program atau kegiatan yang
direncanakan bersama. Kontribusi masyarakat merupakan bentuk partisipasi
masyarakat dalam bentuk tenaga, pemikiran atau ide, dana, bahan bangunan, dan
fasilitas – fasilitas lain untuk menunjang usaha kesehatan.
4.
Menjalin kemitraan
Jalinan
kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya
masyarakat, serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang
disepakati. Membangun kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan
adalah sangat penting peranannya.
5.
Desentralisasi
Upaya
dalam pemberdayaan masyarakatpada hakikatnya memberikan kesempatan kepada
masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab
itu, segala bentuk pengambilan keputusan harus diserahkan ketingkat operasional
yakni masyarakat setempat sesuai dengan kultur masing-masing komunitas dalam
pemberdayaan masyarakat, peran sistem yang ada diatasnya adalah :
1.
Memfasilitasi masyarakat dalam
kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan. Misalnya masyarakat ingin
membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi
pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat, atau
memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang
dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
2.
Memotivasi masyarakat untuk bekerjasama
atau bergotong-royong dalam melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk
kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat ingin
mengadakan fasilitas pelayanan kesehatan diwilayahnya. Agar rencana tersebut
dapat terwujud dalam bentuk kemandirian masyarakat, maka petugas provider
kesehatan berkewajiban untuk memotivasi seluruh anggota masyarakat yang
bersangkutan agar berpartisipasi dan berkontribusi terhadap program atau upaya
tersebut.
Peran Petugas Kesehatan
Peran
petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat adalah :
1.
Memfasilitasi masyarakat melalui
kegiatan-kegiatan maupun program-program pemberdayaan masyarakat meliputi
pertemuan dan pengorganisasian masyarakat.
2.
Memberikan motivasi kepada
masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan agar
masyarakat mau berkontribusi terhadap program tersebut
3.
Mengalihkan pengetahuan,
keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat dengan melakukan
pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional.
Indikator Hasil Pemberdayaan
Masyarakat
1.
Input
Input
meliputi SDM, dana, bahan-bahan, dan alat-alat yang mendukung kegiatan
pemberdayaan masyarakat.
2.
Proses
Proses,
meliputi jumlah penyuluhan yang dilaksanakan, frekuensi pelatihan yang
dilaksanakan, jumlah tokoh masyarakat yang terlibat, dna pertemuan-pertemuan
yang dilaksanakan.
3.
Output
Output,
meliputi jumlah dan jenis usaha kesehatan yang bersumber daya masyarakat,
jumlah masyarakat yang telah meningkatkan pengetahuan dari perilakunya tentang
kesehatan, jumlah anggota keluarga yang memiliki usaha meningkatkan pendapatan
keluarga, dan meningkatnya fasilitas umum di masyarakat.
4.
Outcome
Outcome
dari pemberdayaan masyarakat mempunyai kontribusi dalam menurunkan angka
kesakitan, angka kematian, dan angka kelahiran serta meningkatkan status gizi
kesehatan.
Sasaran
1.
Individu berpengaruh
2.
Keluarga dan perpuluhan keluarga
3.
Kelompok masyarakat : generasi
muda, kelompok wanita, angkatan kerja
4.
Organisasi masyarakat: organisasi
profesi, LSM, dll
5.
Masyarakat umum: desa, kota, dan
pemukiman khusus.
Jenis Pemberdayaan Masyarakat
A. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu
merupakan jenis UKBM yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini
telah berkembang dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah
populer di lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima
program prioritas yaitu: KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang
terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi.
Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali
seperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi
dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita,
kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut
kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika posyandu kembali
diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.
Meja 1 : pendaftaran
2.
Meja 2 : penimbangan
3.
Meja 3 : pengisian kartu menuju
sehat
4.
Meja 4 : penyuluhan kesehatan,
pemberian oralit, vitamin A dan tablet besi
5.
Meja 5 : pelayanan kesehatan yang
meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pelayanan
keluarga berencana.
Salah
satu penyebab menurunnya jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu
diberbagai daerah yang semula ada sudah tidak aktif lagi.
B.
Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok
bersalin desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat
dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan
ibu serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain
melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita),
memberikan imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan
ibu dan anak, serta pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.
Polindes
ini dimaksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan
geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial
budaya. Keberadaan bidan di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan
geografis, sementara kontak setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan
mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja
sama antara bidan dengan dukun bayi, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial
budaya, sementara tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang ditentukan
dalam musyawarah LKMD diharapkan mamou mengurangi kesenjangan ekonomi.
C.
Pos Obat Desa (POD) atau Warung
Obat Desa (WOD)
Pos
obat desa (POD) merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan
sederhana terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat
(penyakit rakyat/penyakit endemik)
Di
lapangan POD dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM
yang ada. Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk pelayanan
menyediakan obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai program
kesehatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa
pengembangan POD antara lain :
1.
POD murni, tidak terkait dengan
UKBM lainnya
2.
POD yang diintegrasikan dengan dana
sehat
3.
POD yang merupakan bentuk
peningkatan posyandu
4.
POD yang dikaitkan dengan
pokdes/polindes
5.
Pos Obat Pondok Pesantren (POP)
yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
D.
Dana Sehat
Dana
telah dikembangkan pada 32 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam
implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai
berikut :
1.
Dana sehat pola usaha kesehatan
sekolah (UKS), dilaksanakan pada 34 kabupaten dan telah mencakup 12.366
sekolah.
2.
Dana sehat pola pembangunan
kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan pada 96 kabupaten.
3.
Dana sehat pola pondok pesantren,
dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota
4.
Dana sehat pola koperasi unit desa
(KUD), dilaksanakan pada lebih dari 23 kabupaten, terutama pada KUD yang sudah
tergolong mandiri.
5.
Dana sehat yang dikembangkan
lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota.
6.
Dana sehat organisasi/kelompok
lainnya (seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan lain-lain), telah
dilaksanakan pada 10 kabupaten/kota.
Seharusnya
dana kesehatan merupakan bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota
masyarakat yang belum dijangkau oleh asuransi kesehatan seperti askes,
jamsostek, dan asuransi kesehatan swasta lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai
wahana memandirikan masyarakat, yang pada gilirannya mampu melestarikan
kegiatan UKBM setempat. Oleh karena itu, dana sehat harus dikembangkan
keseluruh wilayah, kelompok sehingga semua penduduk terliput oleh dana sehat
atau bentuk JPKM lainnya.
E.
Lembaga Swadaya Masyarakat
Di
tanah air kita ini terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun
sampai sekarang yang tercatat mempunyai kegiatan di bidang kesehatan
hanya 105 organisasi LSM. Ditinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat
digolongkan menjadi LSM yang aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus
antara kain organisasi profesi kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam
hal ini kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut
1.
Meningkatkan peran serta masyarakat
termasuk swasta pada semua tingkatan.
2.
Membina kepemimpinan yang
berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi kemasyarakatan.
3.
Memberi kemampuan, kekuatan dan
kesempatan yang lebih besar kepada organisasi kemasyarakatan untuk berkiprah
dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan sendiri.
4.
Meningkatkan kepedulian LSM
terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
5.
Masih merupakan tugas berat untuk
melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.
F.
Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman
obat keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau ladang yang
dimanfaatkan untuk menanam yang berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran
serta masyarakat, TOGA merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidnag
peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat
tradisional. Fungsi utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat
dipergunakan antara lain untuk menjaga meningkatkan kesehatan dan mengobati
gejala (keluhan) dari beberapa penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga
berfungsi ganda mengingat dapat dipergunakan untuk memperbaiki gizi masyarakat,
upaya pelestarian alam dan memperindah tanam dan pemandangan.
G.
Pos Gizi (Pos Timbangan)
Salah
satu akibat krisis ekonomi adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk
kebutuhan pangan. Hal ini menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang
selanjutnya dapat menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi
berumur 6-11 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan
terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka
dari keluarga miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang
menderita kurang gizi.
Perlu
ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT
anak masih menderita kekurangan energi protein (KEP) maka, makanan tambahan
terus dilanjutkan sampai anak pulih dan segera diperiksakan ke puskesmas
(dirujuk)
H.
Pos KB Desa (RW)
Sejak
periode sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah berkembang secara
rasional hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu untuk menjamin kelancaran program
berupa peningkatan jumlah akseptor baru dan akseptor aktif, ditingkat desa
telah dikembangkan Pos KB Desa (PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB
atau petugas KB ditingkat kecamatan.
I.
Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
Lingkup
kegiatan oleh poskestren adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos
ini khusus ditujukan bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren
yang seperti diketahui cukup menjamur di lingkungan perkotaan maupun pedesaan.
J.
Saka Bhakti Husada (SBH)
SBH
adalah wadah pengembangan minat, pengetahuan dna keterampilan dibidnag
kesehatan bagi generasi muda khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk
membaktikan dirinya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sasarannya
adalah peserta didik antara lain : Pramuka penegak, penggalang berusia 14-15
tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota
dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.
K.
Pos Upaya Kesehatan Kerja
(pos UKK)
Pos
UKK adalah wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang
diselenggarakan oleh masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang
sama dalam meningkatkan produktivitas kerja. Kegiatannya antara lain memberikan
pelayanan kesehatan dasar, serta menjalin kemitraan.
L.
Kelompok Masyarakat Pemakai
Air (Pokmair)
Pokmair
adalah sekelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama
dalam penggunaan air bersih serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga
melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
M.
Karang Taruna Husada
Karang
tarurna husada dalam wadah kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar
perannya pada pembinaan remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan
kreasinya. Dimasyarakat karang taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan
sosial yang mampu mendorong dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan
dan masyarakatnya termasuk pula dalam pembangunan kesehatan. Pada pelaksanaan
kegiatan posyandu, gerakan kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian
sarang nyamuk dan lain-lainnya potensi karang taruna ini snagat besar.
N.
Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas
Pembantu
Puskesmas
merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan
langsung kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan
di wilayah terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas
dna puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi
jenis pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di
atas.
Peran Serta Masyarakat Tentang
Upaya UKBM
A.
Wujud peran serta masyarakat
Dari
pengamatan pada masyarakat selama ini beberapa wujud peran serta masyarakat
dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional pada
umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Sumber daya manusia
Setiap
insan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Wujud insan yang
menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai
berikut :
1.
Pemimpin masyarakat yang berwawasan
kesehatan
2.
Tokoh masyarakat yang berwawasan
kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendikiawan, artis/seniman, budayaan,
pelawak, dan lain-lain
3.
Kader kesehatan, yang sekarang
banyak sekali ragamnya misalnya: kader posyandu, kader lansia, kader kesehatan
lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada,
santri husada, taruna husada, dan lain-lain.
4.
Institusi/lembaga/organisasi
masyarakat
Bentuk
lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, lembaga atau kelompok
kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas dibidang kesehatan. Beberapa
contohnya adalah sebagai berikut :
1.
Upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari,
oleh dan untuk masyarakat, yaitu :
1.)
Pos pelayanan terpadu (posyandu)
2.)
Pos obat desa (POD)
3.)
Pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK)
4.)
Pos kesehatan di Pondok Pesantren (poskestren)
5.)
Pemberantasan penyakit menular dengan pendekatan PKMD (P2M-PKMD)
6.)
Penyehatan lingkungan pemungkitan dengan pendekatan PKMD (PLp-PKMD) sering
disebut dengan desa percontohan kesehatan lingkungan (DPKL)
7.)
Suka Bakti Husada (SBH)
8.)
Tanaman obat keluarga (TOGA)
9.)
Bina keluarga balita (BKB)
10.)
Pondok bersalin desa (Polindes)
11.)
Pos pembinaan terpadu lanjut usia (Posbindu Lansia/Posyandu Lansia)
12.)
Pemantau dan stimulasi perkembangan balita (PSPB)
13.)
Keluarga mandiri
14.)
Upaya kesehatan masjid
1.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
yang mempunyai kegiatan dibidang kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah
dibidang kesehatan, aktifitas mereka beragam sesuai dengan peminatnya
2.
Organisasi swadaya yang bergerak dibidang
palayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah bersalin, balai kesehatan ibu
dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan sebagainya
DAFTAR PUSTAKA
Riskiadi, Laode. 2012. Makalah Pemberdayaan Masyarakat. http://kesmas-ode.blogspot.com/2012/10/makalah-pemberdayaan-masyarakat.html
diakses tanggal 31 Oktober 2013 pukul 20 : 00 wib
Supardan, Drg. Iman. 2013 Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. http://doktergigi-semarang.blogspot.com/2013/06/pemberdayaan-masyarakat-bidang-kesehatan.html Diakses
tanggal 22 April 2018
pukul 20 : 00 wib
Suriatman, SKM. 2005. Konsep Pemberdayaan Manyarakat.http://bnnpsulsel.com/pencegahan/gerakan-pemberdayaan-masyarakat-sebuah-tinjauan-konsep-dalam-upaya-menekan-penyalahgunaan-narkoba-pusat-promkes-2005/ Diakses
tanggal 22 April 2018
pukul 20 : 00 wib
Wahyudi, Bambang. 2012. Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Sebuah Tinjauan Konsep Dalam Upaya
Menekan Penyalahgunaan Narkoba (Pusat Promkes, 2005). http://bnnpsulsel.com/pencegahan/gerakan-pemberdayaan-masyarakat-sebuah-tinjauan-konsep-dalam-upaya-menekan-penyalahgunaan-narkoba-pusat-promkes-2005/ diakses
tanggal 22 April 2018
pukul 20: 00 wib.
Komentar
Posting Komentar